Membaca “Kasur Tanah” sebagai cerpen terbaik Kompas 2017, secara prinsip, saya menemukan dua sisi yang saling berseberangan. Semacam dua kutub yang saling menegasikan. Secara bentuk, misalnya, cerita ini, meskipun bukan bentuk baru, mampu menjadi sebuah cerita yang padat dengan menampilkan bentuk estetika melalui gaya bahasa dan pola prosodi yang menarik karena berima dan berirama dalam kalimat-kalimatnya. Pengemasan sintaksis dalam setiap paragraf, tidak saja keluar dari masalah redundansi, tetapi juga menghasilkan suasana puitis dan informasi latar antropologis. Meskipun demikian, tata kalimat, tata baca yang puitis tersebut tidak terjerumus dalam puisi itu sendiri. Hal ini persis seperti yang dipikirkan Niestzche ketika memberi saran penulisan pada gadis pujaannya yang tak memujanya sama sekali sebagai pria, Lou Andreas-Salomé di tahun 1882, bahwa seorang penulis prosa baik jika menggunakan pendekatan puisi, tetapi jangan masuk terlalu dalam pada puisi itu sendiri, tulis Niestzche.
Selain gaya bahasa yang menarik tersebut, Muna Masyari juga mampu memadatkan setiap paragraf menjadi selain enak dibaca juga memberikan informasi, baik merujuk masalah tema, karakter dan latar antropologisnya. Suatu hal yang juga disaran oleh Kurt Vonnegurt, sastrawan Amerika, bahwa cerpen seharusnya ditulis dengan segera mungkin mendekatkan awal dengan akhir. Masalahnya, melalui bentuk dan gaya penulisan yang menarik tersebut, justru seringkali berpotensi mengaburkan mata logika. Jorge Luis Borges dalam esainya The Superstitious Ethics of the Reader (1931) mengatakan bahwa mitos gaya dalam narasi sasra seringkali atau cenderung membuat orang mengabaikan hal lain yang lebih substansial. Keadaan itu juga saya lihat dalam cerpen “Kasur Tanah”.
Premis Cerpen
Kasur Tanah berlatar Madura, bercerita tentang seorang ibu yang menyimpan rahasia siapa ayah kandung anaknya, dan tengah sakit. Ia merasa bahwa waktu ajalnya sudah semakin dekat. Untuk itu ia mempersiapkan ‘sortana’ atau kasur tanah sebagai tradisi amal. Embu atau ibu di ambang ajalnya mengharapkan anaknya menikah dengan pria pilihannya sendiri. Tetapi, ia membebaskan anaknya dari belenggu adat tradisi bernuansa patriarkis yang menjodohkan anak sejak bayi. Sayangnya, pembebasan ini justru membawa kedukaan tiada tara bagi ibu yang membuatnya lebih cepat meninggal. Kematian ‘embu’ itu tidak serta merta membatalkan rencana pernikahan antara anaknya dengan Keh Sakdulla, sosok kiai tua atau guru mengaji yang ternyata ayah kandung dari anaknya. Meskipun demikian, mereka tetap dinikahkan di depan keranda ibunya.
Mencemati cerita ini, maka, premis yang paling sesuai adalah ‘Meyimpan Rahasia Mengakibatkan Tragedi’. Premis ini, mengugurkan anggapan bahwa tradisi atau adat di dalam cerita ini menghancurkan keadaan manusia kini (modern). Dalam sepanjang cerita, saya tidak menemukan latar antropologis (baca tradisi) sebagai sebab atau sumber masalah utama yang langsung yang menyebabkan tragedi. Ibu atau ’embu’ dalam eksposisinya justru memiliki kuasa untuk lepas dari tradisi dan menentukan nasib anaknya sendiri. Dalam dialog yang ada, kita mendapatkan informasi yang menjadi latar sosial dan budaya cerita berlangsung. Namum bukan berarti sebagai masalah utama dalam cerita. Karena kita mendapati seluruh masalah tradisi yang mengakibatkan benturan dalam cerita telah diselesaikan oleh embu sejak awal.
“Dulu aku tidak setuju kau dijodohkan sejak bayi, supaya kau bebas memilih akan menikah dengan siapa…”
Sikap kritis embu ini meyiratkan perlawanan perempuan, atau meminjam istilah Gayatri Spivak sebagai suara subaltern yang berupaya mendobrak dominasi kaum partriakis. Hanya saja, perlawanan ini tidak secara langsung menjadi sebab akibat dari tragedi yang muncul. Latar antropologis di sini kemudian lebih berperan sebagai latar dan informasi tentang sebagian kecil budaya Madura. Dengan demikian, sebab masalahnya jelas berada pada kesenyapan informasi atau rahasia yang disimpan ‘embu’ dan narator cerita. Premis dalam “Kasur Tanah” mengarah pada posisi plot atau sebab perilaku atau sikap salah dari karakter ‘embu’ yang berakibat pada lahirnya tragedi.
Masalah POV
Bila kita baca secara seksama, sesungguhnya peran narator merupakan jutaksposisi yang gelap. Dengan demikian, penetapan sudut pandang cerita menjadi bermasalah. Muna menetapkan orang kedua setelah protagonis adalah narator, sebagai pengisah, namun ternyata secara tiba-tiba juga sebagai aktor yang bertindak (menentukan) di akhir. Kedaan ini menjadi membingungkan karena perannya yang tidak konsisten. Baik secara moral cerita dan keutuhan dari kovensi drama tragedi. Kita bertanya, apakah narator adalah sekaligus protagonis, antagonis atau kontagonis? Namun, bila kita baca dari awal, perannya adalah narator semata. Desain cerita ini menjadi seolah hanya sebagai jebakan untuk mendapatkan kejutan, Semacam menempatkan narator sebagai red herring, untuk mengecoh pembaca demi mencapai apa yang dimaksud sebagai akhir yang mengejutkan.
Posisi narator di sini menjadi masalah tidak saja sebagai alasan moral karena keterlibatannya dalam melahirkan tragedi inses, tetapi juga masalah logika yang merusak struktur dan komposisi cerita sebagai cerita yang seharusnya koheren, kohesif dan integral dalam model drama tragedi. Atau menjadi satu kesatuan ruang dan waktu. Sebuah masalah yang bersifat kontradiksi. Posisi narator menganggu nalar sehat ketika ternyata dirinya memiliki peran dalam kisah tersebut. Terutama peran yang sangat krusial, yaitu terjadinya tragedi kematian embu dan perkawinan inses antara bapak dan anak.
Tentunya, secara moral dan akal sehat, seharusnya narator bisa mencegah sejak awal karena narator bukan semata pengisah, tetapi salah satu karakter yang melakukan tindakan, apalagi embu atau ibu dari ‘aku’ sudah meninggal. Meskipun dia sudah berjanji harus tetap memegang amanah, dia bisa tetap menggagalkan pernikahan amoral itu. Kecuali narator memang diniatkan dalam cerita sebagai karakter yang memiliki niat jahat. Hanya saja pengecualian ini (niat jahat narator) sama sekali tak tergambarkan. Artinya, narator memang tidak disiapkan sebagai unit koheren dalam cerita. Keganjilan lain yang membuat kita bertanya adalah bagaimana mungkin Keh Sakdulla yang merupakan mantan suami dari embu ketika datang berkunjung tidak tahu bahwa embu adalah mantan istrinya? Lagipula, bukankah narator adalah saksi kunci kisah cinta Keh Sakdulla dan Embu yang selalu menghubungkan keduanya?
Dalam fatalismenya, tragedi inses Odiepus Rex, karya Sophocles (sebagai pembanding), peristiwa itu terjadi dengan perjalanan struktur plot logis dari maksud sifat tragedi Aristoteles yang dijelasakan dalam Poetics sebagai runtutan sebab akibat, yaitu plot mendorong karakter bertindak, kemudian terjadi peristiwa anagnorisis (tersibaknya rahasia), lalu terjadi apa yang disebut sebagai peripeteia (pembalikan), dan berakhir menjadi tragedi yang melahirkan katarsis (rasa kasihan, kengerian). Seluruh unit komponenya koheren dan logis.
Pada akhirnya, meskipun cerpen ini seolah tidak memiliki masalah pada tingkat permukaan melalui gaya bahasa yang enak, tapi, cerpen ini memiliki masalah dengan posisi plot dan POV kedua, dalam pengertian ontologis, yaitu pada posisi keberadaan sebab dan akibat (plot) yang tergelincir pada posisi narator yang pada rancangan Muna, tentu bukan dimaksudkan punya peran sebagai pendorong cerita atau protagonis, atau sebagai antagonis yang menghambat tujuan protagonis. Posisi narator yang mengetahui semua rahasia, namun tetap menghantarkannya pada puncak tragedi menjadi terasa manipulatif demi tujuan kejutan semata. Sebab tak ada satu keteranganpun yang mendukung mengapa narator membiarkan peristiwa inses yang dinilai amoral dalam tata nilai universal. Alasan bahwa dia membawa amanah untuk merahasiakan menjadi terasa dipaksakan dan bersifat red herring sebagai sebab.
Dengan demikian, kita melihat cacat nalarnya yang menempel pada pengambilan sudut pandang dan point of view orang kedua sebagai narator yang tiba-tiba menjadi karakter kunci yang bertindak. Seluruh argumen pembuktian premisnya menjadi lemah. Sebuah tragedi, seperti Aristoteles katakan dalam Poetics, harus selesai dengan membangkitkan katarsis atau pembersihan (rasa kasihan) akibat kesalahan manusia (hamartia) terutama, pihak protagonis. Setiap kesalahan tindakan dari karakter membawa konsekuensi tragedi dan melahirkan katarsis. Namun, cerpen tragedi “Kasur Tanah” kesalahan terjadi bukan semata pada protagonis dan sang embu, tetapi akibat kesalahan narator yang punya peran namun disembunyikan -atau pada dasarnya bukan dimaksudkan untuk punya peran seperti itu di dalam kisah.
Maka, bila merujuk pada konsep klasik trivirium di abad-abad pertengahan awal untuk memberi ukuran, yaitu tata bahasa, retorika dan logika, maka cerpen ini baik dalam gaya bahasa, tapi kurang pada dua hal, logika dan retorika. Dengan posisi narator, tragedi menjadi seolah hanya rekayasa demi kebutuhan kejutan dengan melibatkan jenis perangkat sastra red herring yang dicela. Sedangkan secara retorika, keadaan faktanya tidak mampu meyakinkan bahwa tragedi yang terjadi adalah sebuah kesalahan protagonis dan logis sebagai kontruksi cerita. Itu masalahnya. Jadi, berhati-hatilah dengan penggunaan point of virew kedua. []
-Ranang Aji SP menulis fiksi dan nonfiksi. Karya-karyanya diterbitkan pelbagai media cetak dan digital. Dalang Publishing LLC USA menerjemahkan dua cerpennya ke dalam bahasa Inggris. Menjadi nominator dalam Sayembara Kritik Sastra 2020 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud. Buku Kumcernya “Mitoni Terakhir” diterbitkan penerbit Nyala (2021).


