Teknik Fraksionasi Dalam Fiksi
Oleh Ranang Aji SP
Dalam sastra Indonesia, mulai berkembang apa yang saya sebut sebagai teknik fraksionasi dalam fiksi. Apa itu teknik fraksionasi dalam fiksi? Teknik ini saya ciptakan dan perkenalkan sendiri, dan telah saya praktikkan dalam sejumlah cerpen yang saya tulis dan publikasikan di berbagai media di Indonesia, seperti Kompas dan Jawa Pos.
Dari penjelasan yang saya tulis dalam bionarasi cerpen Sepuluh Kejadian di Kompas (7 Januari 2024) dan dalam artikel saya di Badan Bahasa Sulawesi Utara, secara prinsip dasar teknik fraksionasi adalah memecah kesatuan cerita menjadi fragmen-fragmen yang saling terhubung. Sesuai dengan maknanya, fraksionasi berasal dari kata ‘fraksi’—pemisahan atau pecahan. Dalam cerpen Sepuluh Kejadian, misalnya, karakter utama yang sekaligus bertindak sebagai narator menceritakan kisah hidupnya melalui sepuluh kejadian yang tampak terpisah.
Dalam bentuk ini, saya memadukan beberapa teknik modern yang sudah ada, seperti stream of consciousness (aliran kesadaran) yang diperkenalkan pertama kali oleh May Sinclair pada tahun 1918 dalam majalah The Egoist ketika membahas karya Dorothy Richardson berjudul Pilgrimage. Istilah stream of consciousness sendiri berasal dari buku The Principles of Psychology (1890) karya William James, saudara dari sastrawan Henry James. Teknik ini kemudian diterapkan dalam karya-karya Virginia Woolf, James Joyce, William Faulkner, dan penulis modern lainnya. Monolog interior menjadi ciri utama, selain aliran kejadian yang liar, tak terikat ruang dan waktu—mirip cara kerja otak manusia.
Dalam fraksionasi, stream of consciousness bukanlah sekadar gaya kutipan atau teknik Barat yang disalin mentah-mentah. Saya memanfaatkannya sebagai bentuk kesadaran kolektif yang bersifat lokal—di mana fragmen-fragmen cerita menjadi representasi dari cara berpikir yang tak linier, tak tunggal, dan selalu diganggu oleh sejarah yang retak. Ia adalah realitas otak manusia Nusantara yang bergerak bebas, penuh loncatan, dan tidak tunduk pada struktur waktu barat yang lurus.
Demikian pula dengan istilah durée dari Henri Bergson dalam Time and Free Will (1889) menjadi prinsip penting yang saya rujuk dalam membentuk teknik fraksionasi. Bergson membedakan waktu kronologis dengan durée—yakni waktu batin sebagai pengalaman memori. Bila waktu kronologis adalah waktu yang terus bergerak maju, maka durée adalah waktu yang berhenti dalam kesadaran. Dalam Sepuluh Kejadian, waktu tidak bergerak maju sebagaimana narasi konvensional, melainkan berputar berdasarkan memori dan tekanan emosi, sesuai dengan prinsip durée.
Namun, penting saya tegaskan bahwa teknik fraksionasi bukanlah imitasi dari estetika asing, melainkan sebuah sintesis yang lahir dari kebutuhan bentuk di dalam struktur budaya lokal. Teknik ini memanfaatkan gagasan-gagasan seperti durée dan aliran kesadaran, tetapi saya rumuskan ulang sebagai bentuk teknik baru yang khas Indonesia—atau lebih luas lagi, khas Timur—yang mengalami sejarah yang terputus, dan merepresentasikan realitas Nusantara yang plural, tidak tunggal, dan penuh jejak-jejak yang tercerai.
Perbedaan
Lalu, apa yang membedakan fraksionasi dengan cerpen konvensional? Cerpen konvensional, baik bentuk tradisional maupun modern, biasanya dibangun atas satu peristiwa, satu karakter utama, dan satu plot utama. Cerpen tradisional sejak memperoleh bentuk modernnya dari dongeng sekitar tahun 1880, secara struktur menggunakan tiga babak: awal, tengah, dan akhir. Cerpen modern sering kali dibuka in media res, atau langsung pada konflik. Cerpen tradisional umumnya menggunakan narator mahatahu, sementara cerpen modern cenderung memakai sudut pandang orang pertama (aku).
Bagaimana dengan fiksi mini yang ditulis tidak lebih dari lima ratus kata? Bentuk itu sejatinya hanyalah penyederhanaan dari cerpen konvensional. Franz Kafka menulis sejumlah cerpen dalam bentuk ini. Namun, setiap cerita berdiri sendiri, tak saling terhubung. Berbeda dengan fraksionasi, yang tetap membentuk kesatuan naratif secara emosional dan konseptual.
Dalam cerpen dengan bentuk fraksionasi, seperti Sepuluh Kejadian, semua bentuk konvensional hilang. Di dalamnya terdapat fragmen-fragmen yang masing-masing memiliki karakter berbeda, konflik berbeda, plot berbeda, bahkan struktur penyelesaian yang berbeda pula. Saya mengacu pada delapan model naratif dari Kurt Vonnegut, dan memainkannya dalam setiap fragmen sebagai unit mandiri. Namun dari seluruh variasi itu, pada akhirnya pembaca akan menemukan satu kesimpulan emosional yang menyatukan semua fragmen yang ada.
Demikianlah konsep teknik fraksionasi yang saya kembangkan sebagai bentuk penulisan fiksi. Ia lahir dari kebutuhan untuk berbicara melalui bentuk yang retak—bentuk yang mampu menyuarakan kenyataan sejarah dan kesadaran yang tercerai. Teknik ini tidak hanya membedakan dirinya dari cerpen konvensional, baik tradisional maupun modern, tapi juga menawarkan kemungkinan naratif baru yang lebih sesuai dengan pengalaman kultural, sejarah, dan batin masyarakat kita.
Terbit pertama di Bastra, Sultra, edisi 22 Juli 2024


