TENTANG KEMANDIRIAN DAN KRITIK

Ralph Waldo Emerson, sastrawan transendental (romantis) Amerika, menulis esai berjudul Self-Reliance di tahun 1841. Pikiran dalam Self-Reliance, atau kurang lebih berarti ‘kemandirian’ itu membuat saya merenung. Setidaknya bila melihat perkembangan sastra modern Indonesia di tahun 1940-an hingga era pascamodern kini (abad 21). Terutama, bila menyadari bahwa sastra Indonesia, baik dari gagasan filosofis dan bentuk estetikanya, katakanlah – ‘belum mandiri’, menggunakan istilah Emerson. Bahkan, bila mengingat perjalanan sastra kita – cenderung lamban merespon setiap gelombang tren sastra baru dunia, dan tak pula menghasilkan bentuk baru. Renungan transendentalis itu seolah mengalir sebagai wahyu yang memberikan energi.

Tentu saja saya tidak bermaksud untuk mensubordinasi sastra Indonesia di bawah sastra lain. Sastra Indonesia, dipenuhi karya-karya yang luar biasa dengan ukurannya sendiri. Tidak bisa disangkal, Pramudaya Ananta Toer, W.S Rendra, Goenawan Mohamad, Eka Kurniawan, Seno Gumira Ajidarma adalah para sastrawan yang menghasilkan karya yang pantas dikagumi. Pramudya bahkan pernah menjadi salah satu nomine Nobel sastra. Tetapi, maksud saya adalah bagaimana menyertakan semua itu ke dalam lanskap sastra dunia yang lebih luas – di luar sastra Indonesia sendiri, misalnya. Seperti pula cita-cita kita dan negara yang menginginkan sastra kita bersaing di panggung dunia.

Jawabannya menurut saya adalah adanya ‘kemandirian’ dan klaim identitas, seperti saran Emerson. Kemandirian yang menghadirkan otoritas, otentisitas artistik dalam berkarya. Meskipun, ada banyak faktor yang mungkin memengaruhinya untuk sampai di sana, tetapi identitas dan otensitas adalah satu variabel yang menentukan dan perlu diisadari, seperti halnya ‘realisme magis’ menjadi identitas Amerika Latin sejak Alejo Carpintier mendeklarasikan dalam klaim pengantar novelnya The Kingdom of This World di tahun 1949 dengan semangat ‘Lo Real Maravilloso Americano’. Dalam catatan kaki prolog novelnya itu, Alejo menuliskan keterangan ringkasnya dari semangat mandiri itu:

 

“…El surrealismo ha dejado de constituir, para nosotros, por proceso de imitación muy activo hace todavía quince años, una presencia erróneamente manejada. Pero nos queda lo real maravilloso de índole muy distinta, cada vez más palpable y discernible, que empieza a proliferar en la novelística de algunos novelistas jóvenes de nuestro continente.”

 

Kurang lebih artinya:

 

“…Surealisme bagi kami sudah selesai, dengan proses imitasi yang sangat aktif lima belas tahun yang lalu, kehadiran yang dikelola secara salah. Tetapi kita meninggalkannya dengan kesadaran ‘realitas luar biasa dengan sifat yang sangat berbeda, semakin gamblang dan dapat dilihat, yang mulai berkembang biak dalam novel-novel beberapa novelis muda di benua kita.”

 

Seperti halnya Alejo Carpertier, Ralp Waldo Emerson memberikan saran semacam itu pula dalam esainya di atas untuk kemandirian seni dan sastra Amerika Serikat:

“…And why need we copy the Doric or the Gothic model? Beauty, convenience, grandeur of thought, and quaint expression are as near to us as to any, and if the American artist will study with hope and love the precise thing to be done by him, considering the climate, the soil, the length of the day, the wants of the people, the habit and form of the government, he will create a house in which all these will find themselves fitted, and taste and sentiment will be satisfied also…”

Kita, seharusnya juga tak perlu menjadi orang lain, seperti Emerson dan Alejo meyakini itu. Dan untuk sampai pada keyakinan itu, kita membutuhkan sarana tertentu. Standar kita sendiri, dan dengan demikian, menghidupkan kritik adalah bagian penting untuk mencapai sasaran itu. Kritik adalah tradisi intelektual semenjak masa lalu. Kritik melahirkan standar-standar dan memungkinkan koreksi atas kekeliruan yang bisa saja dilakukan oleh seorang pengarang pada jalan mazabnya. Misalnya dalam fiksi sejarah. Bukankah Homer di masa lalu juga menerima kritik oleh Xenophanes dan Heraclitus, karena memberikan gambaran yang salah tentang para dewa. Kritik juga menjadi periskop bagi pembacanya untuk mencapai kesenangan imajinasi. Kritik mengawal standar yang ingin kita capai. Friedrich Schlegel, tokoh romantisme Jerman awal (abad 18) bahkan menulis, “kritik adalah pilar umum di mana seluruh bangunan pengetahuan dan bahasa bersandar” (Critique: 271).

Kerja kritik tentu agak berbeda dengan kerja seorang redaktur media atau juri lomba yang terbatas waktu dan cara analisisnya. Dan pada faktanya, standar mutu sastra kita selama ini hanya dihasilkan oleh penilain selera redaktur dan juri lomba. Apakah itu salah? Tidak juga. Hanya tentu tidak akan maksimal. Maka, kritik seharusnya dibutuhkan untuk memperluas efek dan tujuan karya berdasarkan pandangan mazabnya. Mungkin saja kritik, seolah mekanik, dan memreteli seperti istilah Gunawan Mohamad (GM) yang dia tulis dalam esainya berjudul “Sedikit Tentang Kritik” (Tengara [dot] id, 24/12/21) – namun semua itu merupakan konsekuensi dari cara kerja, untuk menghasilkan kontrol tertentu. Mengapa kontrol? Karena salah satu fungsi seni dalam budaya massa, adalah untuk “memodifikasi kesadaran”, seperti tulis Susan Sontag dalam Styles of Radical Will (1967). Sastra memiliki efek dalam politik kebudayaan. Semua itu membutuhkan penjelasan kritis.

Kritik juga akan merangsang sastrawan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan lebih bermutu, melahirkan kanon dan teori (pengetahuan sastra) baru – meskipun tidak selalu berhasil menjadi dominan, seperti misalnya ‘dirty realism’ diperkenalkan oleh Bill Buford di Majalah Granta di tahun 1980-an atau ‘metarealism‘ yang dikenalkan oleh Mikhail Epshtein di majalah “Voprosy Literatury Rusia tahun 1981. Juga jenis-jenis teknis sastra pascamodern sejak menjadi perhatian kritikus sastra seperti John Barth, Ihab Hasan hingga Fredic Jameson versus Linda Huncheot di tahun 1970-80-an.

Kritik menghidupkan dan menandai setiap produk budaya. Dengan semua itu, sastrawan di kemudian hari bisa membandingkan, mempelajari dan menghasilkan klaim identitas. Kita membutuhkan itu. Untuk tujuan kemandirian sastra Indonesia. Dan, faktanya, toh kita mengikuti seluruh konvensi setiap aliran sastra dunia yang ada saat ini. Baik romantisme abad 18, realisme abad 19, modernisme abad 20, dan terakhir pascamodernisme di abad 21 ini. Artinya setiap karya tak akan lepas dari pembacaan kritis atas mazabnya. Tetapi, GM, mungkin berbeda melihat soal kritik. Bahkan GM mencoba menawarkan lagi “Metode Gestalt” untuk menilai karya. GM menulis:

“Dalam metode ini, karya dipersilakan “bergerak” leluasa. Kritik sastra tidak membawa kerangka, standar, taksonomi, dan teori tertentu untuk kemudian dipasang buat menjelaskan karya itu. Kritik “masuk”  ke karya itu sendiri (zu den Sachen selbts, untuk meminjam sebentar pengertian fenomenologi) menyerapnya (dan diserapnya), menyimaknya, mendengarkannya, mengalaminya, bukan buat menguji satu hipotesis.”

Tetapi Metode Gestalt GM, seperti penjelasannya itu, lebih hanya sebagai cara memgapresiasi bukan kritik. Saya justru berpikir bahwa ‘Metode Gestalt’ sebaiknya dimodifikasi konsepnya menjadi metode kritik yang lebih analitik, seperti halnya kritik impresionisme Walter Pater di akhir abad 19. Dalam pengantar The Renaissance (1873), Walter menulis dasar kritik estetikanya:

…dan dalam kritik estetis, langkah pertama untuk melihat objek sebagaimana adanya, mengetahui kesannya sendiri sebagaimana adanya, membedakannya, menyadarinya dengan jelas…”

Konsep kritik estetika Pater itu nyaris memiliki kesamaan substansi dan nada dengan “Motode Gestalt” yang dijelaskan GM di atas. Walter Pater, mungkin saja memberi pengaruh pandangan pada GM, di mana dia kemudian memberikan rujukan khas romantisme untuk melihat, mengalami sebagai individu dalam karya. Hanya saja GM tidak memberikan keluasaan kritik masuk dan bertanya seperti Walter Pater mempertanyakan tentang efek apa yang dihasilkan atau diterima, kesenangan seperti apa, dan disimpulkan sebagai apa. GM justru mempertanyakan efektivitas interprestasi dalam kritik. Interprestasi tentu selalu punya problem ditorsi, keadaan itu juga disadari misalnya Sekolah Chichago, dan untuk itu mereka mencoba mengatisipasi dengan konsep pluralismenya. Ronald Salmon Crane, misalnya dari sekolah itu mengusulkan skema lima dasar analisis untuk memerangi penyakit merusak dari ‘nafsu ortodoksi’ atau interpretasi atau penilaian yang ‘tepat’ atau ‘benar’.

Di luar itu, pada faktanya, kritik adalah tradisi lama intelektual yang niscaya harus ada. Seperti darah yang harus mengalir dalam tubuh agar manusia tetap hidup. Kritik, mungkin saja subyektif, dan memiliki dua sisi yang berisiko, tetapi tanpa kritik, kebudayaan kita, terutama – sastra kita tidak akan tumbuh mandiri dan susah memiliki privilege di dalam lanskap sastra dunia, seperti Amerika Latin. Dan demi kebutuhan itu, seharusnya kita berani bersikap seperti Ralp Waldo Emerson dan Alejo Carpentier: ‘Mengapa mesti meniru model Doric dan Gothic? ‘Surealisme sudah selesai bagi kami…’

Di samping bahwa “kemadirian’ dalam konteks sastra dan kebudayaan kita, berarti harus menyertakan fungsi kritik. Tanpa pengawasan, semua hanya akan menjadi liar, dan menjauhkan tradisi kritik, sama artinya membiarkan hukum rimba berlangsung. Ini seperti tulis Lyotard dalam The Postmodern Condition (sebagai alegori saja):

“Permainan bahasa ilmiah’ menjadi permainan orang kaya, di mana siapa pun yang terkaya memiliki peluang terbaik untuk menjadi benar.’

Dan itu yang terjadi sejauh ini.

 

-Ranang Aji SP adalah penulis fiksi dan nonfiksi. Mengelola Sekolah Borobudur. Tinggal di Magelang.

 

 

 

KRITISME W.S RENDRA SEBAGAI MODE
TRADISI KARTU UCAPAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close My Cart
Close Wishlist
Close

Close
Navigation
Categories