MELIHAT MASALAH REKOMENDASI BUKU SASTRA

Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan rekomedasi buku sastra yang masuk Kurikulum Merdeka. Tentu saja ini adalah kabar yang baik jika mengingat sastra kita telah lama tidak menjadi bagian dari kehidupan literasi di sekolah. Namun, apakah hasil rekomendasi itu memuaskan? Sepertinya belum. Tapi masalahnya bukan sekadar puas atau tidak, tetapi ada hal-hal krusial yang harus dibenahi secara serius. Faktanya muncul pelbagai reaksi kritis dalam masyarakat sastra Indonesia saat ini.

Reaksi negatif atau ketakpuasan itu, pertama akibat kebijakan pemerintah yang menyerahkan kuratorialnya pada sejumlah sastrawan – yang kemudian ditengarai berlaku tidak obyektif dalam menyeleksi buku-buku yang direkomendasikan. Mereka dituduh berada dalam conflict of interested dengan memasukkan karya-karya mereka atau kelompoknya. Hal ini tidak akan terjadi, bila saja, kurator yang ditugaskan adalah para akademisi atau kritikus sastra yang tidak terjebak dalam conflict of intersted. Jika pun kurator adalah sastrawan, maka bukunya seharusnya tidak boleh masuk dalam daftar rekomendasi.

Keadaan di atas bukan satu-satunya yang menjadi sorotan masyarakat sastra Indonesia. Ada masalah besar dan mendasar lainnya yang menjadi keresahan publik. Semua orang tahu, bahwa proses penyeleksian itu tentu memakan waktu dan biaya besar, tapi sayangnya hasilnya tidak cermat dan terkesan seadanya. Akibatnya, di antaranya adalah terciptanya kanon sastra Indonesia yang terlalu semborono dan naif.

Kanonisasi sastra ini artinya memberikan legitimasi bahwa buku-buku yang direkomendasikan adalah karya penting yang diletakkan sebagai karya previlis dan harus dipelajari secara khusus bagi para pelajar. Tentu adalah naif memberikan previlis pada karya-karya milik kurator sendiri atau lainnya- tanpa memberikan kesempatan pada kajian yang lebih otoritatif seperti para akademisi dan kritikus sastra.

Bila pun, jika pemerintah mengambil peran sebagai otoritas pada wilayah ini (artinya politis), maka, sudah seharusnya ada pemikiran atau pertimbangan matang dan visi yang jelas seperti apa seharusnya sastra Indonesia. Pada konteks seperti ini, meletakkan sastra sebagai bagian dari kesadaran bahwa sastra adalah alat pertarungan kebudayaan dunia menjadi penting. Pemerintah sudah seharusnya memfasilitasi itu, seperti halnya negara-negara lain.

Di Jepang, misalnya, ada sistem yang disebut sebagai “Bundan”. Dalam sistem yang sudah berjalan lebih dari setahun itu, mereka menetapkan standar nilai sastra Jepang. Semua karya yang tidak sesuai standar nilai tidak mendapatkan tempat. Haruki Murakami, misalnya, sastrawan yang digemari di Indonesia bahkan tidak mendapat tempat di Bundan karena diduga menulis jenis realisme magis yang asal Amerika Latin. Dalam sebuah kesempatan wawancara, Murakami mengatakan ini:

“Saya adalah orang yang aneh dibandingkan dengan penulis lain, dan hampir sepenuhnya dikucilkan oleh sistem Bundan (serikat sastra) di Jepang.  Dunia seni sastra [di Jepang] tidak melihat nilai dalam diri saya, dan tidak menyukai saya. Mereka mengatakan bahwa saya akan menghancurkan tradisi sastra Jepang” (Strecher, 2014).

Dari kasus Murakami itu, saya ingin mengatakan bahwa penting untuk menepatkan standar nilai ‘tersendiri’ dalam sastra Indonesia. Suka atau tidak. Seperti pula mempertimbangkan kepantasan buku sastra yang melibatkan adegan seksual secara vulgar masuk dalam bacaan anak sekolah yang masih remaja. Tentunya pemerintah tak ingin menfasilitasi sesuatu yang bisa ditafsirkan atau malah berimplikasi buruk secara mental bai rakyatnya. Tapi faktanya, itu terjadi.

Otoritas penuh pemerintah juga memungkinkan untuk mendorong lahirnya bentuk sastra Indonesia yang lebih spesifik sebagai indentitas khas. Jika kita baca seluruh daftar buku sastra hasil rekomendasi itu, kita juga belum menemukan bentuk yang bisa menjadi identitas sastra Indonesia. Di sana ada jenis romantisme, realisme, naturalisme, modernisme, pascamodernisme, dan realisme magis. Seluruh aliran atau gerakan itu bukan milik Indonesia. Penulis hanya menulis saja seperti yang disukai tanpa memahami setiap tujuan aliran itu sendiri. Bukankah setiap gerakan atau aliran punya tujuannya?

Realisme, misalnya, digagas oleh Honore de Balzac untuk menghadirkan realitas obyektif sebagai mode kritik sosial. Naturalisme, Zola, menjadi realisme yang tanpa harapan, untuk menunjukkan bahwa manusia lemah di hadapan alam atau yang dominan. Modernisme di abad 20 bertujuan untuk menciptakan estetika baru. Make It New! seperti kata Ezra Pound. Realisme magis, seperti kata Alejo Carpentier lahir untuk melawan surealisme Eropa dan menunjukkan betapa menakjubkannya Amerika dengan alam dan dunia mistinya, sekaligus menjadi kritik sosial.

Di Jepang, kita menemukan shishosetsu atau I-Novel, tanka, dan haiku yang memberi pengaruh sastra dunia. Maka, penting bagi pemerintah untuk serius menangani sastra Indonesia. Mendorong lahirnya sastra baru khas Indonesia, baik bentuk dan isinya. Dengan demikian kanon sastra Indonesia menjadi lebih jelas. Bila tidak, bagaimana kita akan bertarung di panggung dunia seperti Amerika Latin atau Jepang?

 

-Ranang Aji SP adalah penulis fiksi dan nonfiksi. Tinggal di Magelang.

 

Leave A Comment

(Sat - Thursday)
(10am - 05 pm)
Shopping Cart (0 items)